Pembongkaran 2 Bangunan Tidak Layak Pakai SD Negeri 13 Kolo
Kota Bima, 10 Desember 2023
Rabu, 29 Desember 2023 surat dari pemerintah Kota Bima sampai di SD Negeri
13 Kolo Kota Bima. Surat tersebut berisi persetujuan pembongkaran 2 bangunan
yang sudah tidak layak pakai. Bangunan tersebut yakni ruang kelas 2 dan ruang
perpustakaan.
Sebelumnya telah dibentuk panitia pembongkaran bangunan. Tampa mengulur
waktu panitia yang sudah dibentuk langsung bergegas melakukan pembongkaran. Pekerjaan
dimulai pada hari Senin 04 Desember 2023. Dalam kurun waktu kurang dari
seminggu salah satu bangunan berhasil dirobohkan, bangunan tersebut yakni ruang
kelas 2. Pekerjaan dilakukan pada siang hari setelah pulang sekolah, hal
tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena peserta didik
masih berada dilingkungan sekolah.
“Alhamdulillah dalam proses pembongkaran tidak ada kendala. Meskipun dilakukan
secara manual, panitia bergerak cepat demi hasil yang cepat pula”. Ungkap Muhammad
Amin, S.Pd selaku panitia pembongkaran.
Pekerjaan berada dibawah kontrol langsung Kepala SD Negeri 13 Kolo Kota
Bima, Arsid, S.Pd.
Arsid, S.Pd berharap seluruh pekerjaan bisa dirampungkan dalam waktu dekat.
Sehingga rencana-rencana yang telah dipikirkan oleh pihak sekolah sebagai
tindak lanjut dari pembongkaran bangunan bisa terealisasikan dengan baik.
Meskipun demikian, proses pembangunan tetap mengutamakan keamanan dan
keselamatan para pekerja. (Dy)